“Namanya uang emisi 2014.”
Bank Indonesia kemarin, Kamis 14 Agustus 2014, akan mengumumkan peluncuran uang pecahan emisi 2014 yaitu uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditegaskan bahwa uang pecahan baru tersebut bukanlah hasil redenominasi.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Kamis 14 Agustus 2014, menjelaskan perbedaan yang cukup mencolok pada uang pecahan emisi 2014 dengan uang lama adalah tulisan BI diganti dengan NKRI.
Selain itu, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2014, tercantum juga tanda tangan pada uang sah itu adalah otoritas pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan.
“Kami umumkan hari ini, namanya uang emisi 2014. Jadi, kami pakai namanya itu uang pecahan emisi 2014,” ujar Peter kepadaVIVAnews.
Menurut Peter, Presiden juga akan menyampaikan secara resmi diterbitkannya uang emisi 2014 ini dalam pidato nota keuangan besok, Jumat 15 Agustus 2014. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan informasi yang jelas.
“Kami akan jelaskan hari ini mengenai uang emisi 2014, besok Presiden juga akan memasukkan ini dalam pidato nota keuangan,” kata dia.
Pengedaran uang NKRI baru akan dilakukan secara masif pada Senin 18 Agustus 2014. Distribusi uang tersebut nantinya serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan pada 17 Agustus atau hari Minggu mendatang uang tersebut sudah beredar di masyarakat.
“Itu termasuk uang yang ada di mesin ATM (anjungan tunai mandiri),” kata Peter.
Meski nanti uang pecahan emisi 2014 telah diedarkan, uang pecahan lama tetap berlaku. Mengenai berapa banyak uang NKRI yang dicetak, Peter mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih rinci.
“Sebenarnya bertahap sesuai penarikan dan pengeluaran, uang yang masih klimis biarkan saja dulu dan yang lusuh ditarik serta dimusnahkan, baru diganti uang emisi 2014,” paparnya.
Pecahan uang seri emisi 2014 yang pertama dikeluarkan adalah Rp100 ribu. Setelah itu, secara bertahap dalam periode tertentu BI akan mengeluarkan pecahan uang lainnya. (art)